Salah satu cara yang populer untuk memulai investasi saham adalah melalui pasar modal. Pasar modal memiliki dua jenis transaksi utama, yaitu pasar primer atau sering disebut pasar perdana dan pasar sekunder. Pembelian saham melalui pasar perdana terjadi saat perusahaan melakukan penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO), sementara pasar sekunder melibatkan transaksi antar investor setelah saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Bagaimana cara membeli saham di Pasar Perdana?
- Membuka Rekening Efek
Langkah pertama untuk berinvestasi di pasar perdana adalah membuka rekening efek melalui perusahaan sekuritas atau broker. Calon investor dapat memilih broker yang sesuai dengan preferensi mereka. Setelah membuka rekening efek, dana perlu didepositokan ke Rekening Dana Nasabah (RDN). - Mendapatkan Single Investor Identification (SID)
Investor yang telah membuka rekening efek akan menerima kartu AKSes dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang mencantumkan nomor tunggal Investor (SID). SID ini penting untuk mengidentifikasi investor dalam transaksi saham. - Mengakses Sistem e-IPO
Di era digital, membeli saham pada pasar perdana menjadi lebih mudah melalui sistem e-IPO. Calon investor dapat mengakses situs e-ipo.co.id dan mendaftar dengan mengisi formulir online. Proses ini melibatkan autentikasi melalui email dan penggunaan One-Time Password (OTP) untuk keamanan. - Pemesanan Saham
Untuk memesan saham melalui e-IPO, calon investor harus memiliki rekening saham dan SID. Jika belum, sistem akan mengarahkan untuk membuatnya. Setelah data terisi, investor menunggu verifikasi dari broker sebelum dapat melakukan pemesanan saham. Pilihan saham dan pengisian formulir pemesanan dilakukan melalui e-IPO. - Jenis Penawaran
Terdapat dua jenis penawaran saham, yaitu penawaran awal (bookbuilding) dan penawaran umum (offering). Penawaran awal memungkinkan investor menyampaikan minat dengan rentang harga, sementara penawaran umum dilakukan setelah penetapan harga final. - Penjatahan dan Realisasi Keuntungan
Pesanan investor akan dijatah pada tanggal yang ditentukan dalam prospektus. Penjatahan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, dan investor dapat melihat hasilnya melalui menu “History” pada e-IPO. Saat saham sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia, investor dapat menjualnya untuk merealisasikan keuntungan kapanpun sesuai dengan rencana investasinya masing-masing.
Membeli saham melalui pasar perdana dengan menggunakan sistem e-IPO memberikan keuntungan akses mudah dan efisiensi dalam proses transaksi. Penting untuk memahami langkah-langkah ini dengan baik dan melakukan riset menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi. Dengan panduan ini, diharapkan calon investor dapat memulai perjalanan investasinya dengan lebih percaya diri.
